DPP Pekanbaru Siapkan SE Walikota Untuk Tertibkan PKL di Jalan Teratai
Suhardi
PEKANBARU ---(KIBLATRIAU. COM) --Pedagang kaki lima (Pkl) yang berjualan di kawasan Jalan Teratai belum berhasil ditertibkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Keberadaan mereka tentu menjadi keluhan masyarakat setempat. Mulai dari semberaut hingga aroma sampah pasar yang tak bisa di elakkan.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Perindustrian dan Pasar (DPPP) Kota Pekanbaru, Suhardi menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru sangat berkomitmen untuk menertibkan PKL di kawasan Jalan Teratai dan merelokasi mereka masuk ke dalam pasar higienis.
"Saat ini kita sedang mengodok Surat Edaran (SE) Walikota untuk dasar kita menertibkan PKL disana. Saat ini hanya PKL di badan Jalan Teratai saja yang ditertibkan oleh Satpol PP namun yang berada di depan ruko belum tersentuh. Kita Optimis dengan adanya SE ini nanti seluruh PKL di badan jalan dan ruko bisa kita relokasi di pasar higienis, " ungkap Suhardi.
Diterangkan Suhardi, ada dua landasan hukum yang digunakan dalam membuat SE Walikota ini. Pertama Perda Ketertiban Umum dan Perda tentang IMB.
" Insyaallah, SE ini akan kita sebar dalam waktu dekat. Dan ditargetkan sejalan dengan pembongkaran pagar di pasar higienis tersebut, " ujar Suhardi. (Hen)
Tulis Komentar